5 tersangka penganiaya tewasnya Arfiand Ceasar Al Irhami resmi ditahan
Jakarta Forum - 5 tersangka penganiaya tewasnya Arfiand Ceasar Al Irhami (16) resmi ditahan, setelah hasil otopsi pada tubuh Arfiand Ceasa...
https://forumberitajakarta.blogspot.com/2014/07/5-tersangka-penganiaya-tewasnya-arfiand.html
Jakarta Forum - 5 tersangka penganiaya tewasnya Arfiand Ceasar Al Irhami (16) resmi ditahan, setelah hasil otopsi pada tubuh Arfiand Ceasar Al Irhami menunjukkan ada sejumlah memar disekujur tubuh siswa SMAN 3 Setiabudi. Ditemukan pula luka memar di badannya, terdapat resapan darah mengalir ke organ paru-paru almarhum. Selanjut pihak Polres Metro Jakarta Selatan melakukan pemeriksaan dan hasil sementara menetapkan 5 tersangka seorang diantaranya wanita, kemudian segera melakukan penahan terhadap kelimanya.
Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan telah memindahkan lima tersangka penganiayaan yang menyebabkan tewasnya siswa SMAN 3 Setiabudi Jakarta Selatan, Arfiand Ceasar Al Irhami (16), ke rumah tahanan.
Tersangka DW, TM, AM, KR, dan PO, yang semuanya masih pelajar sebelumnya ditahan di Polrestro Jakarta Selatan sejak Senin (30/6) malam dipindah ke Rutan Salemba dan Rutan Pondok Bambu.
SMAN 3 Setiabudi Jaksel |
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto mengatakan, pemeriksaan terhadap lima tersangka sudah selesai dan semuanya sudah dipindahkan ke rutan.
“Tersangka PO adalah wanita dan dipindah ke Pondok Bambu. Yang lainnya pria ke rutan Salemba, Penyidik menilai pemindahan ke rutan akan memudahkan penyidikan. Sudah cukup keterangan dari tersangka, jadi keberadaan lebih baik di rutan,” ujar Rikwanto, di kantornya, Rabu (2/7/2014).
Para saksi selanjutnya yang akan diperiksa, adalah juga peserta dalam pendakian tersebut. Rikwanto menambahkan, penyidik masih mendalami kemungkinan tersangka lainnya.
"Dalam pemeriksaan, kemungkinan ada lebih dari lima orang yang melakukan penganiayaan," tuturnya.
Rikwanto mengatakan, para tersangka mengaku menganiaya atas dasar tradisi yang dilakukan bertahun-tahun. Penganiayaan dilakukan menggunakan tangan dengan memukul, meninju, menampar dan menendang korban. Para pelaku dijerat pasal 170 KUHP tentang penganiayaan.
Seperti diketahui, Arfiand meninggal pada 20 Juni 2014, setelah mengikuti pelantikan anggota Sabhawana, klub pencinta alam SMAN 3 Jakarta, ke Gunung Tangkuban Parahu, Jawa Barat.
“Tersangka PO adalah wanita dan dipindah ke Pondok Bambu. Yang lainnya pria ke rutan Salemba, Penyidik menilai pemindahan ke rutan akan memudahkan penyidikan. Sudah cukup keterangan dari tersangka, jadi keberadaan lebih baik di rutan,” ujar Rikwanto, di kantornya, Rabu (2/7/2014).
Para saksi selanjutnya yang akan diperiksa, adalah juga peserta dalam pendakian tersebut. Rikwanto menambahkan, penyidik masih mendalami kemungkinan tersangka lainnya.
"Dalam pemeriksaan, kemungkinan ada lebih dari lima orang yang melakukan penganiayaan," tuturnya.
Rikwanto mengatakan, para tersangka mengaku menganiaya atas dasar tradisi yang dilakukan bertahun-tahun. Penganiayaan dilakukan menggunakan tangan dengan memukul, meninju, menampar dan menendang korban. Para pelaku dijerat pasal 170 KUHP tentang penganiayaan.
Seperti diketahui, Arfiand meninggal pada 20 Juni 2014, setelah mengikuti pelantikan anggota Sabhawana, klub pencinta alam SMAN 3 Jakarta, ke Gunung Tangkuban Parahu, Jawa Barat.
Berdasarkan kronologi kejadian, berawal pada tanggal 12 Juni, korban pergi mengikuti pelantikan anggota Sabhawana, klub pencinta alam SMAN 3 Jakarta, ke Gunung Tangkuban Parahu, Jawa Barat.
Kemudian, pada tanggal 19 Juni, korban ternyata tidak sadarkan diri dan dibawa oleh rombongan, yang terdiri dari siswa serta guru tersebut kembali ke Jakarta, yaitu di Rumah Sakit MMC, Kuningan, Jakarta Selatan.
"Pada tanggal 19 Juni itu, korban dibawa ke MMC saat malam hari jam setengah satu pagi. Kemudian, tanggal 20 Juninya, korban dinyatakan meninggal oleh dokter sekitar jam 11.00 siang,"
Kemudian, pada tanggal 19 Juni, korban ternyata tidak sadarkan diri dan dibawa oleh rombongan, yang terdiri dari siswa serta guru tersebut kembali ke Jakarta, yaitu di Rumah Sakit MMC, Kuningan, Jakarta Selatan.
"Pada tanggal 19 Juni itu, korban dibawa ke MMC saat malam hari jam setengah satu pagi. Kemudian, tanggal 20 Juninya, korban dinyatakan meninggal oleh dokter sekitar jam 11.00 siang,"