Mirisnya Perlindungan Konsumen di Indonesia
Jakarta Forum - Mirisnya Perlindungan Konsumen di Indonesia. Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BKPN) merupakan lembaga perlindungan kon...
Pemerintah dan BPKN perlu melakukan edukasi kepada konsumen dengan lebih intensif karena terkait hasil survey opini BPKN yang telah di lakukan kerjasama dengan beberapa Universitas di Indonesia, dan menggambarkan kondisi di Indonesia bahwa sebanyak 67,9% tidak pernah mendengar tentang perlindungan konsumen maupun lembaganya.
Pada kesempatan yang sama, David ML Tobing S.H. M.Kn, kordinator komunikasi & edukasi menjelaskan penyelenggaraan sosialisasi dan edukasi dalam rangka meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai perlindungan konsumen terus di lakukan secara berkesinambungan. Sasaranya di tujukan agar konsumen mengerti akan hak dan kewajiban dan pelaku usaha menjalankan usahanyasecara profesional serta menciptakan iklim usaha yang sehat.
"Melalui kegiatan sosialisasi dan edukasi ini di harapkan menjadi upaya peningkatan pemahamanbagi semua pihak akan perlunya perlindungan terhadap hak-hak dan kewajiban yang harus di penuhi konsumen yang berbanding setara dengan hak dan kewajiban pelaku usaha sebagai penyedia barang atau jasa yang di konsumsi konsumen dengan adanya harmoni antara hak dan kewajiban dan pelaku usaha, akan menjadi instrumen penting bagi pemerintah untuk menetapkan berbagai kebijakan untuk memperkuat daya saing bangsa" tutup david. Hidayat Nur/Jakarta forum