Potensi "Suncet Policy" Dalam Tingkatkan Penerimaan Pajak
Jakarta - Potensi "Suncet Policy" Dalam Tingkatkan Penerimaan Pajak . HIPMI dalam kapasitasnya sebgai penyalur aspirasi pengusaha...
https://forumberitajakarta.blogspot.com/2015/04/potensi-policy-dalam-tingkatkan.html
Jakarta - Potensi "Suncet Policy" Dalam Tingkatkan Penerimaan Pajak. HIPMI dalam kapasitasnya sebgai penyalur aspirasi pengusaha muda sesungguhnya mempunyai potensi yang besar dalam meningkatkan efektifitas Suncet Policy. Hal ini tertuang dalam" Forum Dialog".
Badan Otonom HIPMI Tax Center yang kolaborasi dengan Forum Dialog Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) di Sekretariat BPP HIPMI Gedung Palma One, Kuningan, Jakarta Selatan.
Suncet Policy yang merupakan kebijakan pengampunan atas sanksi administrasi pajak berhutang tahun tertentu. Dan Suncet Policy bukan berarti penghapusan pajak namun merupakan kebijakan yang hanya berlaku pada saat tertentu dan tidak akan berlaku jika habis masanya.
Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Ditjen Pajak Mekar Satria Utama mengatakan “Dengan diterapkan Sunset Policy ini , tentunya WP akan diberi sebuah kesempatan seluas-luasnya yang sudah terdaftar dan sudah melapor SPT serta kepada yang belum terdaftar sama sekali untuk segera memperbaiki SPT nya,”
Sementara itu Wakil Ketua DPR RI Komisi XI Jon Erizal menyampaikan, di tahun 2015 ini, rencananya akan merampungkan RUU tentang Pajak dan meminta kepada menteri keuangan agar lebih detail memamparkan mengenai penerimaan, baru selanjutnya bicara pengeluaran
Sunset Policy ini diberlakukan di seluruh jenis pajak , Baik itu Pajak Penghasilan (PPh) maupun Pajak Pertambahan Nilai (PPN) baik Orang Pribadi dan Badan. Hidayat Nur/JakartaForum