Partai Golkar Siap Ikut Pilkada Mendatang
Jakarta - Partai Golkar Siap Ikut Pilkada Mendatang . Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) yang memenangkan kepengurusan Aburizal B...
https://forumberitajakarta.blogspot.com/2015/05/partai-golkar-siap-ikut-pilkada.html
Jakarta - Partai Golkar Siap Ikut Pilkada Mendatang. Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) yang memenangkan kepengurusan Aburizal Bakrie (ARB) membuat tenang DPD Partai Golkar untuk bergerak cepat mengkonsolidasikan diri jelang Pilkada.
Sekretaris DPD Golkar Bali I Komang Purnama menjelaskan, saat ini partainya semakin optimistis menatap Pilkada serentak pada Desember mendatang.
Sekretaris DPD Golkar Bali I Komang Purnama menjelaskan, saat ini partainya semakin optimistis menatap Pilkada serentak pada Desember mendatang.
“Kami tergabung di Koalisi Bali Mandara (KBM) bersama Partai Demokrat dan lainnya. Partainya kini fokus melakukan persiapan uji publik kandidat yang akan bertarung di enam kabupaten/kota pada Pilkada serentak. Kandidat yang mendaftar dan memenuhi persyaratan kita sudah surati untuk menyiapkan visi dan misi. Awal Juni nanti rencananya uji publik kita gelar,” kata Purnama, Kamis, (21/5).
Ia menyatakan, partainya kini semakin solid untuk memenangkan pesta demokrasi lima tahunan tersebut. Purnama mengaku Golkar Bali telah mengonsolidasikan kadernya di semua kabupaten/kota di Bali. “Kami sudah menyampaikan putusan TUN itu kepada Ketua DPD kabupaten/kota, untuk selnjutnya disampaikan kepada KPUD/Panwaslu se-Bali dan instansi terkait,” ujarnya.
“Di tingkat provinsi kami juga sudah sampaikan putusan itu kepada Bawaslu, KPUD Bali, Polda Bali, Kodam IX Udayana dan Korem.”
Ia menyatakan, partainya kini semakin solid untuk memenangkan pesta demokrasi lima tahunan tersebut. Purnama mengaku Golkar Bali telah mengonsolidasikan kadernya di semua kabupaten/kota di Bali. “Kami sudah menyampaikan putusan TUN itu kepada Ketua DPD kabupaten/kota, untuk selnjutnya disampaikan kepada KPUD/Panwaslu se-Bali dan instansi terkait,” ujarnya.
“Di tingkat provinsi kami juga sudah sampaikan putusan itu kepada Bawaslu, KPUD Bali, Polda Bali, Kodam IX Udayana dan Korem.”